Asal Mula Praktik Lancung Rp8,3 Triliun BAKTI Kominfo yang Jadikan Johnny Plate Tersangka

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 12:45 WIB
Johnny Plate/Foto: MNC Portal
Share :

Kejaksaan Agung juga telah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.

Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber, yakni pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS ini.

Dalam kasus ini, Ketut diperiksa sebanyak tiga kali yakni pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 dan hari ini, Rabu 17 Mei 2023. Pada hari ini dia diklarifikasi atas kerugian negara yang mencapai 8,32 triliun lebih tersebut.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya