7 Bulan Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Dievaluasi Kemendagri

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 16:18 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Heru Budi Hartono menjalani evaluasi kinerja setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama tujuh bulan lamanya. Evaluasi itu dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Iya evaluasi, paparan biasa," kata Heru Budi kepada awak media, Rabu, (17/5/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan evaluasi kinerja Heru Budi soal Pj Gubernur akan dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI, Irjen Tomsi Tohir Balaw.

"Mungkin bisa dipastikan di Itjen Kemendagri, karena evaluasi Pj kepala daerah dikoordinir oleh Itjen. Saya tidak terinformasi jadwal yang pasti," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya