JAKARTA - Heru Budi Hartono menjalani evaluasi kinerja setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama tujuh bulan lamanya. Evaluasi itu dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Iya evaluasi, paparan biasa," kata Heru Budi kepada awak media, Rabu, (17/5/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan evaluasi kinerja Heru Budi soal Pj Gubernur akan dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI, Irjen Tomsi Tohir Balaw.
"Mungkin bisa dipastikan di Itjen Kemendagri, karena evaluasi Pj kepala daerah dikoordinir oleh Itjen. Saya tidak terinformasi jadwal yang pasti," jelasnya.