7 Bulan Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Dievaluasi Kemendagri

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 16:18 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Heru Budi Hartono menjalani evaluasi kinerja setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama tujuh bulan lamanya. Evaluasi itu dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Iya evaluasi, paparan biasa," kata Heru Budi kepada awak media, Rabu, (17/5/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan evaluasi kinerja Heru Budi soal Pj Gubernur akan dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI, Irjen Tomsi Tohir Balaw.

"Mungkin bisa dipastikan di Itjen Kemendagri, karena evaluasi Pj kepala daerah dikoordinir oleh Itjen. Saya tidak terinformasi jadwal yang pasti," jelasnya.

Untuk diketahui, Heru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Senin, (17/10/2022). Heru Budi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri,

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya