JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bakal melakukan lelang jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih kosong hingga saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengungkapkan, sebelum melaksanakan lelang jabatan terhadap SKPD, Pemprov DKI meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita minta izin dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN-RB dan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh persetujuan dalam rangka lelang,” kata Joko Agus Setyono kepada awak media, Kamis (17/5/2023).
Setelah mendapatkan persetujuan, kata dia, nantinya proses lelang baru bisa dilaksanakan. Selain itu ia menyebutkan, proses lelang jabatan SKPD akan segera dilaksanakan.
“Setelah mendapatkan persetujuan, baru kita lelang. Sesegera mungkin (lelang jabatan SKPD), sesudah semua (proses) beres,” jelas dia.
Sebagai informasi sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merotasi dan melantik 20 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Alhasil terdapat sejumlah posisi kosong yang ditinggalkan.