Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

CFD Jakarta Akan Ditiadakan pada Minggu 14 Juni, Ini Alasannya

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |12:10 WIB
CFD Jakarta Akan Ditiadakan pada Minggu 14 Juni, Ini Alasannya
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, serta Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 14 Juni 2026. Peniadaan CFD ini lantaran adanya kegiatan internasional yang berlangsung pada tanggal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa kebijakan itu mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat ditiadakan apabila terdapat kegiatan atau kepentingan tertentu yang memerlukan pengaturan khusus.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan internasional tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Ia juga meminta masyarakat menyesuaikan rencana aktivitas selama berlangsungnya kegiatan tersebut serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi menjaga kelancaran mobilitas dan keselamatan bersama di jalan.

“Kami mengajak masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama,” tandasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement