Rizal mengungkapkan, selanjutnya Polsek Raman Utara dibantu dengan Polsek Naringgul Cianjur melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Pada Senin 15 Mei 2023, pelaku AS berhasil ditangkap di jalan raya Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat," jelas dia.
Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Awaludin)