“Jadi nanti partai yang akan bertanggung jawab kalau kadernya melakukan kesalahan. Kalau sekarang partai bisa menyampaikan konsekuensi dari liberalisme parpol,” ujar Eriko.
PDIP, klaim Eriko juga telah sejak lama membuat sekolah partai bagi para kader agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum saat menjadi anggota DPR.
Eriko menambahkan perlunya keuangan yang mapan jika seseorang ingin menjadi anggota DPR agar tidak melakukan korupsi untuk menambah hartanya.
Anggota DPR Fraksi PAN Rizki Sadiq menuturkan tingkat apatisme publik terhadap partai politik masih dalam batas wajar berdasarkan hasil sejumlah lembaga survei.
Untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap politik, Sadiq berharap ada keseimbangan di medsos. Sebab, dia melihat saat ini ketidakpercayaan publik terhadap parpol imbas dari tidak seimbangnya publikasi kerja-kerja anggota DPR dalam mengawal kepentingan rakyat.
“Banyak lho kerja-kerja politik di DPR itu yang pro terhadap kepentingan masyarakat dan itu sebuah kerja-kerja yang jangka panjang,” ujar Sadiq.
Sadiq mencontohkan bagaimana anggota DPR memperjuangkan UU untuk buruh migran. Selain itu ada juga UU psikologi hingga UU BPJS.
“Tapi kan tidak ada yang memuat secara terus menerus hal seperti itu. Tapi kalau ada yang jelek, itu di blow upnya luar biasa sekali. Padahal kita sadar, kita hidup dari mulai lahir sampai dengan meninggal ini makhluk politik,” ujar Sadiq.
“Di republik ini, lahir butuh akta kelahiran, meninggal butuh akta kematian. Dan proses di tengah-tengahnya semua proses politik semua antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujarnya menambahkan.
Lebih dari itu, dia berharap perjuangan anggota DPR perlu diresonansikan secara seimbang agar partisipasi publik terhadap politik dapat terus meningkat.
(Khafid Mardiyansyah)