Mareka ke Malaysia atas ajakan teman sekampung yang sudah berada di Malaysia dengan biaya Rp6.700.000/calon pekerja migran Indonesia.
Untuk Proses hukum selanjutnya Tim Bais TNI berkoordinasi dengan Polres Entikong dan menyerahkan keempat orang CPMI ilegal berikut barang bukti berupa kendaraan travel jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi KB 1280 DC beserta pengemudi.
(Nanda Aria)