TANGERANG - Sebanyak 13 orang remaja anggota geng motor pelaku tawuran yang menyebabkan lima orang terluka parah di Jalan Raya Serang, KM 30, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan aksi mereka ini dilakukan pada Minggu, (14/5/2023) sekira pukul 04.15 WIB.
"Para pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda. Pelaku yang berhasil diamankan yakni GUS, RG, MRR, SJS, FR, HFC, AH, serta 6 lainnya masih berstatus dibawah umur," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, (19/5/2023).
Dia menjelaskan, aksi gangster tersebut bermula dari ajakan untuk tawuran dengan kelompok lainnya lewat media sosial. Kedua kelompok tersebut pun bertemu di lokasi dan terjadi pembacokan.
Diketahui, lima orang pria yang menjadi korban berinisial, S (19), KH (20), TH (18), WK (20), dan AR (18).
Lewat informasi tersebut, polisi kata Arief kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukanlan 13 orang pelaku. Sementara, korban saat ini tengah dalam perawatan intensif di RSUD Balaraja karena sabetan senjata tajam (Sajam).
"Korban sempat dibawa ke klinik terdekat, namun karena mengalami luka cukup parah di bagian perut, lengan, dan kepala akibat sabetan senjata tajam, akhirnya di rujuk ke RSU Balara," jelasnya.