Selain sertifikat tanggul tersebut, dalam kesempatan itu, Mantan Panglima TNI tersebut menyerahkan sertipikat aset Pemprov DKI Jakarta sebanyak 162 sertipikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, di Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, di Jakarta Timur sebanyak 11 bidang, dan 3 bidang di Jakarta Barat.
Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri ATR/BPN juga mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai kota lengkap serta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta untuk bersinergi dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta.
“Kota Jakarta Pusat menjadi Kota ketujuh yang menjadi kota lengkap. Kami menunggu kesiapan kota lainnya, supaya DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menjadi kota lengkap,” tutup Hadi Tjahjanto.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, Kepala Kantor Wilayah BPN, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta sejumlah Pejabat Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.
(Angkasa Yudhistira)