JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono rampung diklarifikasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (22/5/2023).
Adhy Karyono yang menggunakan kemeja berwarna biru dongker datang dengan membawa sebuah tas keluar dari gedung lembaga antirasuah sekira pukul 12.50 WIB.
Ia menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan klarifikasi terhadap LHKPN yang dimilikinya. Ia pun mengaku sudah melaporkan LHKPN-nya saat menjabat sebagai Sekda Jawa Timur.
“Ya tanya saja (sama KPK), LHKPN. Sudah, sudah, sudah (melaporkan LHKPN saat menjabat Sekda),” katanya kepada awak media.
Dia menegaskan bahwa sudah melaporkan seluruh aset yang dimilikinya kepada lembaga antirasuah. “Nggak ada (yang ditutupi), sudah saya laporkan semua aset-aset,” jelas dia.