BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengomentari pemanggilan klarifikasi kedua Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedatangan Reihana menghadap lembaga antirasuah tersebut pascapermintaan penundaan klarifikasi yang dijadwalkan, Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA:
"Ada bidang yang menangani (persoalan harta kekayaan pejabat), tetapi jangan kita selalu berpikir suudzon," ujar Arinal kepada awak media di Bandarlampung, Senin (22/5).
Arinal mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Kadinkes Reihana bersifat wajar dan hanya dimintai klarifikasi terkait perolehan maupun jumlah harta kekayaan.
BACA JUGA:
Menurut Arinal, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat dia juga akan dipanggil klarifikasi oleh KPK.
"Nah jadi mungkin minggu depan saya juga dipanggil, kan gitu lho. Namanya kan LHKPN, wajar-wajar aja jangan dianggap hal yang berlebihan," tuturnya.
Disinggung terkait kesiapan Gubernur Arinal jika turut dipanggil klarifikasi harta kekayaan oleh KPK, meski tak dijawab secara gamblang Arinal meyakini bakal memenuhi undangan tersebut.
"Ya (siap bila dipanggil KPK), punya saya kan ada di KPK," pungkasnya.