JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap model sekaligus eks staf ahli Heri Gunawan, Fitri Assiddikki pada Senin (15/6/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI dan OJK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Fitri merupakan satu dari 10 saksi yang mangkir dari panggilan KPK pada 9-11 Juni 2026. Jumlah tersebut termasuk Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari (KB).
"Dari saksi-saksi maupun pihak terkait yang telah dipanggil, sebanyak 10 orang di antaranya tidak hadir," kata Budi, Jumat (12/6/2026).
Fitri sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 20 Oktober 2025 lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didalami perihal penerimaan dari Heri Gunawan.
"Saudari FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari Sdr. HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK," kata Budi dalam keterangannya.
"Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar," sambungnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.