Polisi Tangkap Maling Mobil Dinas Pemprov DKI, Satu Lainnya Masih Diburu

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 16:19 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Henrikus menambahkan, dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nmax dan 1 buah handphone. Adapun 1 handphone lainnya dan 1 unit mobil dinas yang berhasil digasak pelaku masih dilakukan pencarian lebih lanjut.

"Mobil masih kami dalami lebih lanjut dan ke depan akan kami ungkap. Pelaku kami kenalan pasal 363 KUHP dengak ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya