Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polisi Ungkap Korban Alami Kekerasan Seksual

Eka Setiawan , Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 16:43 WIB
Tersangka pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan. (MPI/Eka Setiawan)
Share :

SEMARANG – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang memastikan ABK (16), anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia.

“Ada luka di kemaluan korban, luka di 3 titik,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (22/5/2023).

Kombes Irwan menjelaskan modus operandi tersangka yakni mengajak korban meminum minuman keras. Tersangka lalu menyetubuhi korban hingga ditemukan meninggal dunia.

Tersangka adalah Ahmad Nashir (22) mahasiswa ekonomi kampus swasta di Kota Semarang. Polisi belum menemukan keterlibatan orang lain pada peristiwa ini.

Adapun 9 orang yang dimintai keterangan, semuanya saksi. Rinciannya; 7 mahasiswa yang kos di sana, yaitu K (21) perempuan, M (22) perempuan, P (19) perempuan, R (19) perempuan, RI (19) perempuan, G (19) mahasiswi dan A (23) laki-laki.

Dua saksi lainnya yakni A (34) seorang perempuan selaku pengelola kos Venus, Jl. Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa itu tepatnya di kamar nomor 40. Berikutnya S (27), ibu rumah tangga yang menjual miras. Nashir memesan online dan COD dengan S.

Kombes Irwan mengemukakan berdasarkan keterangan tersangka, ABK ini tidak dalam paksaan ketika minum miras.

“Setelah minum miras disetubuhi, meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Kombes Irwan.

Tersangka baru 2 minggu berkenalan dengan korban tepatnya awal Mei. Tersangka kenalan dengan korban melalui media sosial Instagram. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut ke aplikasi Telegram dan WhatsApp (WA).

Tersangka kemudian mengajak korban bertemu. Pada 18 Mei 2023, tersangka menjemput korban dengan sepeda motor Vixion warna hitam nomor polisi K 2718 BJ. Korban dijemput di rumahnya Jalan Eboni nomor 1.050 Pamongan Indah, RT05/RW08, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya