3. Pemanggilan kedua
Diketahui, pemanggilan klarifikasi kedua terhadap Kadinkes Provinsi Lampung Reihana terkait LHKPN hari ini merupakan undangan kedua. Pemanggilan itu disampaikan setelah sebelumnya Reihana mendatangi KPK pada Senin, 8 Mei 2023.
4. KPK duga dugaan ketidaksesuaian laporan dan kepemilikan harta
Berdasarkan penelusuran MPI, Kadinkes Lampung Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaan di 2022 dengan jumlah sebesar Rp2.715.000.000. Reihana juga tercatat tidak memiliki utang.
Dari laporan yang disampaikan pada 16 Februari 2023 tersebut, KPK menduga adanya ketidaksesuaian harta kekayaan Reihana. Terlebih, Reihana yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan barang-barang branded sempat viral di media sosial.
(Rahman Asmardika)