Korupsi Pengelolaan Emas, Kejagung Periksa Bos PT Royal Raffles Capital

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 16:57 WIB
Ilustrasi okezone
Share :

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena menyebutkan, hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

“Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” kata Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Jumat (12/5/2023).

Ketut menjelaskan, pihak penyidik Kejagung juga sudah melakukan penggeledahaan di beberapa tempat terkait kasus kasus tersebut.

“Adapun beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” ujar dia.

Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan, kata Ketut, turut diamankan beberapa bukti dokumen dan bukti elektronik dalam perkara itu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya