Palsukan KITAS, 17 WN Afrika Diamankan di Apartemen Jakbar

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 13:46 WIB
Penangkapan WN Afrika (foto: MPI/Irfan)
Share :

Terdapat 12 paspor, lima kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor yang terindikasi telah memberikan surat atau keterangan tidak benar guna untuk memenuhi Administrasi persyaratan permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Kantor Imigrasi yang diamankan. Lalu, barang bukti lainnya berupa 31 unit handphone dan 15 laptop.

"Namun fakta di lapangan perusahaan yang dimilikinya tidak ditemukan atau tidak ada," kata Tito.

Tito mengungkapkan, WNA pemegang Kitas sebagai Investor diamankan diduga mencoba mengelabuhi petugas berdasarkan data administrasi kepemilikan perusahaan untuk dijadikan dasar pengajuan Izin Tinggal.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif dan terhadap 17 WNA tersebut akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya