Terkait beberapa nama lain termasuk bawahannya yang kerap disebut terlibat dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila namun tidak turut dijadikan tersangka, Aom menyerahkan kepada KPK.
"Kita serahkan ke KPK lah. Proses hukum berikutnya, saya kira kita serahkan lah ya (ke KPK)," pungkas Aom.
(Qur'anul Hidayat)