Polda Metro Buka Opsi Ambil Alih Kasus KDRT di Depok, Ini Penyebabnya

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 25 Mei 2023 13:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto:MPI)
Share :

Karyoto membeberkan bahwa kasus perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," ujar Karyoto.

Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit pemilik akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung PB, Rabu (24/5/2023).

Sahara menyebutkan, kakak kandungnya itu selama ini selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan sang kakak mendapat ancaman dari sang suami.

"Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," tukasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya