3. Selama proses verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan bahwa, untuk permasalah kedua Koperasi ini diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi.
"Kami dari Polres Kubu Raya hanya menghimbau kepada kedua kubu, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silahkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang," kata Ade.
Sampai saat ini personil Polsek Sungai Raya masih melakukan pengamanan di area pergudangan Astra Honda hingga situasi benar-benar aman.
(Nanda Aria)