Culik Anak 3 Tahun di Bogor, Pelaku Ditangkap di Sumut

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 28 Mei 2023 16:14 WIB
Polisi menangkap pelaku penculikan anak di Bogor. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berusia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Utara.

"Sudah (ditangkap), di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/5/2023).

Saat ini polisi masih memeriksa intensif pelaku RS di Polres Bogor. Polisi masih mendalami motif pelaku menculik korban.

"Nanti untuk lengkapnya ketika rilis," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, seorang anak laki-laki berusia 3 tahun menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2023. Awalnya, terlapor berinisial RS (33) mendatangi rumah kekasihnya di wilayah Kecamatan Jonggol.

"Di dalam rumah ibu korban meminta pertanggungjawaban dari RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah dengan RS," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya