LAMPUNG - Polres Way Kanan Polda Lampung menangkap DPO pencuri sepeda motor di parkiran Masjid Al Majid Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Minggu (28/05/2023).
Pelaku dengan inisial RS (25) itu berdomisili di Kampung Kota Bumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan aksi pencurian terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.
Pendi Maryanto warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung ini dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nomor Polisi BE 3795 WE ke masjid AL MAJID Kampung Sidoarjo. Sore itu, Pendi hendak menunaikan sholat magrib.