Merebak Isu MK Akan Ubah Sistem Pemilu Jadi Proporsional Tertutup, Ini Kata Bawaslu

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 09:50 WIB
Bawaslu (Foto: Dok Sindo)
Share :

Sekadar informasi, isu MK akan memutus perkara uji materi UU Pemillu perihal sistem proporsional pemilu menjadi tertutup, mengemuka di jagat maya. Salah satunya, dilontarkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Ia mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK. Hal ini terkait gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.

Denny Indrayana menyebutkan, adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu 28 Mei 2023.

Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya