Hasoloan mengatakan, pihaknya masih mencari terduga pelaku lain yang beraksi bersama pelaku T. Saat ini pelaku T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk itu (adanya terduga pelaku lain) masih kita dalami," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)