Kepergok Curi TV di Rumsong, Maling Babak Belur Dihajar Warga

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 10:35 WIB
Maling rumah kosong babak belur dihajar massa (Foto : Instagram/@infojkt24)
Share :

Hasoloan mengatakan, pihaknya masih mencari terduga pelaku lain yang beraksi bersama pelaku T. Saat ini pelaku T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk itu (adanya terduga pelaku lain) masih kita dalami," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya