Asyik Berjudi di Rumah, 2 IRT Digerebek Polisi

, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 00:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

 

MERANGIN - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama tiga warga lainnya di kelurahan Pematang Kandis, Jambi terpaksa diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Merangin tengah asik bermain judi kartu remi, Minggu 28 Mei 2023.

Informasi yang dihimpun, saat itu tim opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapat laporan jika di salah satu rumah di RT 32 kelurahan Pematang Kandis, Bangko sering dijadikan tempat berjudi.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga tersebut. Lima orang penjudi berhasil diamankan dua diantaranya ibu rumah tangga. Kelima pelaku tersebut yakni IJ (37), IL (49), ZU (46) dan dua perempuan yakni AS (37) dan DS (38) semuanya warga kelurahan Pematang Kandis.

Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 2 set kartu Remi dan uang untuk berjudi. Saat ini kelima pelaku diamankan di sel Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan adanya penangkapan pelaku judi ini.

"Ya kita amankan lima orang, dua diantara adalah ibu-ibu, saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan. Pelaku nantinya akan kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian," jelas Lumbrian, Senin (29/5/2023).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya