Jambret HP Milik Pesepeda di Monas, Pria Pengangguran Ditangkap

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 11:37 WIB
Jambret HP milik pesepeda di Monas, pria pengangguran ditangkap. (Dok Polsek Gambir)
Share :

Andhika menambahkan, tidak hanya FS yang berhasil diamankan. Namun, penadah berinisial R (34) juga ditangkap guna penyidikan lebih lanjut.

"Penadah ataupun penampungannya juga sudah kita amankan. Keterangan mereka klop. Mereka telah melakukan jual beli di situ," ujarnya.

Adapun, FS yang merupakan pengangguran itu terancam pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya