JAKARTA - DPRD DKI akan melantik Bastian P. Simanjuntak sebagai anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra menggantikan Mohammad Taufik. Bastian akan diambil sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024.
Hal itu Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Bamus Khoirudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang PAW tersebut. Pengambilan sumpah dan janji, akan dilakukan besok, Rabu 31 Mei 2023 saat rapat Paripurna di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1158 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1159 Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.” ujar Khoirudin, dalam keterangan dikutip, Selasa (30/5/2023).
Ia berharap dengan dilantiknya anggota baru, bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan amanah. Serta selalu mengedepankan kepentingan warga DKI Jakarta.
“Saya berharap dengan masuknya PAW ini semoga dapat menambah kekuatan kita di DPRD DKI untuk memperjuangkan sebuah kepentingan rakyat bersama sama. Kita di DPRD DKI adalah satu kesatuan sebagai legislatif untuk berjuang melayani masyarakat Jakarta,” pungkasnya.