JAKARTA - Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Maulana Mukarom mengatakan pelaku pembunuhan wanita dalam karung T (22), yakni VWA (53) dan MF (52) menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat ke Bawah Jl. Tol Cilincing Cibitung BKT, Rt.001/002, Kel. Marunda Kec. Cilincing.
Diketahui, korban dibunuh dan disekap dirumah tersangka VWA di Sunter Agung, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Kemudian korban dibuang di wilayah Cilincing tepatnya dibawah kolong Cibitung Cilincing.
"Untuk membawa korban ke TKP kedua, Pelaku dan pelaku dua menggunakan motor jadi dimasukknan ke dalam kotak diikat didalam kardus lalu dibawa menggunakan motor dan dibuang di tkp kedua,"kata Kompol Maulana kepada wartawan di Markas besar Polda, Selasa (30/5/2023).
Alasan korban T dibuang di kolong jembatan karena pelaku pernah mengontrak di wilayah Bekasi dan sering melewati pinggiran Banjir Kanal Timur (BKT).
"Jadi dia tahu, pada jam di atas jam 8 malam wilayah situ sudah sepi tidak ada orang," katanya.
Sementara itu, hubungan tersangka VWA (53) dan MF (52) merupakan adik kakak. MF lantas menjadi tersangka kedua usai ikut membantu VMA usai diiming-imingi diberikan handphone.
"Tersangka pertama memang dijanjikan diberikan handphone. Karena handphone dari korban diberikan kepada adiknya itu adalah iming-iming, pada saat tersangka pertama meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," katanya.