Pelaku Mutilasi di Solo-Sukoharjo Ditangkap, Motifnya Dendam!

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 09:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm. Itu dilakukan pelaku agar memudahkan membuang mayat korban.

Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam 4 kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah.

Mayat korban yang sudah dimutilasi dan pakaian korban dibuang pelaku ke sejumlah tempat, yakni Jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol membuang plastik yang berisi pakaian korban dari atas jembatan, Jembatan Nglebak Kusumodilagan Pasar Kliwon Kota Surakarta membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan.

Kemudian, di Sungai Pringgolayan Cemani Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo membuang plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri serta potongan tubuh pinggang korban.

Jembatan Ngruki Cemani Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo membuang plastik yang berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang keatas sampai dengan pangkal leher serta bantal yang terdapat bercak darah korban, dari atas jembatan oleh pelaku.

Pada Sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke rumah anaknya berencana melarikan diri dan pamit pergi ke Sumatera dengan alasan mencari pekerjaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya