2 Oknum Prajurit TNI Bawa75 kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Divonis Seumur Hidup

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 10:40 WIB
Dua oknum prajurit TNI menangis saat divonis penjara seumur hidup terkait kasus narkoba (Foto : Antara)
Share :

Untuk Sertu Yalpin melakukan pikir-pikir selama tujuh hari, sementara Pratu Rian melakukan banding dalam putusan. Sedangkan oditur melakukan pikir-pikir dalam putusan.

Putusan ini lebih ringan dari oditur Mayor Chk R Panjaitan dalam menuntut kedua terdakwa dengan hukuman pidana mati.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya