Di Rakernis Divisi Hubinter, Kapolri Instruksikan Kesetaraan Gender hingga Pemberantasan TPPO

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 16:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadiri Divisi Hubinter. (Foto : Dok Polri)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter Polri di Pusat Misi Internasional Polri Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (31/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran Divisi Hubinter Polri. Mulai dari kesetaraan gender hingga pemberantasan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Salah satunya terkait kesetaraan gender. Sigit menyebut, Polri saat ini terus fokus menambah jumlah personel polisi wanita sebagai pasukan perdamaian dunia.

"Tentunya ada beberapa hal yang juga terus kita upayakan untuk diangkat, bagaimana kita mencoba untuk meningkatkan khususnya terkait masalah kesetaraan gender dengan menambah jumlah personel FPU ini. Sehingga kemudian jumlah personel wanita bisa terus bertambah dan ini tentunya menjadi progres kita, karena kita memang konsen terhadap hal tersebut," ujar Sigit, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Sigit juga meminta seluruh personel Divisi Hubinter Polri dapat berperan aktif memberantas kasus kejahatan TPPO khususnya untuk warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

"Kemudian terkait masalah TPPO yang saat ini menjadi perhatian internasional. Saya minta juga dari Hubinter untuk kemudian bisa kerja sama dengan negara-negara Counterpart (mitra)," ucap Sigit.

Menurutnya, personel kepolisian yang bertugas di negara lain harus mengusut seluruh kelompok maupun sindikat kejahatan TPPO yang menyasar WNI. Pasalnya, kata Sigit, ada 5 dari 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri berangkat dengan cara ilegal.

"Tentunya hak-hak mereka harus kita lindungi. Oleh karena itu tentunya peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang kemudian menjadi tujuan masyarakat yang bekerja dan didalamnya ada indikasi bagian dari korban TPPO betul-betul bisa diberikan perlindungan. Pada saat terjadi masalah mereka bisa segera menghubungi polisi," tutur Sigit.

"Saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri segera bisa mengambil langkah kerja sama baik dengan negara setempat maupun segera hubungi kita yang di Indonesia. Sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, dengan Kemenlu dan seluruh stakeholder yang ada ini betul-betul bisa segera membantu dan menyelamatkan korban yang terkait TPPO," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya