JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang jenazahnya dibuang ke kolong jembatan Cibitung-Cilincing. Dalam kasus ini, polisi menangkap kedua pelaku, yaitu VWA (53) dan MF (52) pada Sabtu, 27 Mei 2023.
MF alias J ditangkap pukul 23.47 WIB. Sementara VWA alias A ditangkap pukul 01.20 WIB di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta.
Berikut fakta terkini kasus pembunuhan wanita berinisial T (22) yang jenazahnya dibuang ke kolong jembatan Cibitung-Cilincing, sebagaimana dirangkum pada Rabu (31/5/2023) :
1. Dibekap Bed Cover
Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, korban pembunuhan wanita dalam karung T (22) sempat dibekap dengan menggunakan bed cover.
Tersangka mengaku membekap korban dengan bed cover. Hal ini sesuai dengan hasil autopsi bahwa korban merenggang nyawa akibat penyempitan di rongga leher.
"Sesuai dengan keterangan dari tersangka bahwa dia melakukan pembunuhan itu dengan cara dibekap oleh bed cover," kata Kompol Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).