4. Kedua Tersangka Kakak Adik
Usai membunuh korban, tersangka VMA menghubungi MF datang ke kontrakannya di Sunter Agung, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Hubungan VWA (53) dan MF (52) merupakan adik kakak. MF lantas menjadi tersangka kedua usai ikut membantu VMA setelah diiming-imingi diberikan handphone.
"Tersangka kedua, pertama memang dijanjikan diberikan handphone karena handphone dari korban diberikan kepada adiknya itu adalah iming-iming. Pada saat tersangka pertama meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," tutur Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Maulana Mukarom.
5. Korban Dibawa Naik Motor Lalu Dibuang
Kepala Unit 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku VWA (53) dan MF (52) menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat T ke bawah Jalan Tol Cilincing Cibitung BKT, RT 001/002, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.
"Untuk membawa korban ke TKP kedua, pelaku dan pelaku dua menggunakan motor. Jadi dimasukknan ke dalam kotak diikat di dalam kardus lalu dibawa menggunakan motor dan dibuang di TKP kedua," kata Kompol Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).
Kompol Maulana menjelaskan alasan pelaku membuang korban T ke kolong jembatan. Hal itu karena pelaku pernah mengontrak di wilayah Bekasi dan sering melewati pinggiran Banjir Kanal Timur (BKT).
"Jadi dia tahu, tersangka di atas jam 8 malam wilayah situ sudah sepi tidak ada orang," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)