JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Rabu (31/5/2023).
Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Akhir Mei, BMKG Prakirakan Cuaca di Jakarta Cerah Berawan
Berikut pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung.