Perindo Kecam Rudapaksa di Parigi Moutong, Yusuf Lakaseng: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 14:55 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Share :

"Jika memang pihak keluarga membutuhkan pendampingan hukum kami siap memberi pendampingan hukum untuk mengawal kasus ini secara tuntas hingga korban mendapat keadilan,”ujarnya.

“Sudah banyak korban kekerasan pada anak dan perempuan termasuk yang mengalami kekerasan seksual yang kami dampingi sampai di pengadilan dan mendapatkan keadilan melalui Relawan Perempuan dan Anak Partai (RPA) Partai Perindo," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya