MUBA - Warga Desa Muara Rawas, Dewa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Antoni (44), ditangkap polisi karena aksinya menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (3/6/2023).
Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi sabu.
"Dari informasi masyarakat itulah tim kita bergerak dan berhasil mengendus tersangka serta menangkap tersangka saat sedang berada di rumah," katanya.
Saat penggeledahan tim Satnarkoba Polres Muba berhasil menemukan barang bukti narkoba yang disimpan tersangka di lantai kamar rumahnya.