Menguak Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 11:05 WIB
Ilustrasi (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA- Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup pada sistem politik Indonesia menarik diulas.

Masyarakat Indonesia sempat digegerkan dengan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan atas gugatan uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup beberapa waktu lalu.

Adapun, 8 partai politik meliputi Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PKB, PPP, dan PAN secara tegas menolak sistem pemilu tersebut.

Lantas apa saja perbedaan Pemilu sistem proporsional tertutup dengan sistem proporsional terbuka yang membuat banyak partai yang menolak? berikutnya ulasannya.

-Maknanya

Sistem proporsional tertutup adalah satu macam dari sistem perwakilan berimbang dimana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat. Dalam sistem ini, kandidat dipersiapkan langsung oleh partai politik.

Berbeda dengan sistem pemilu proporsional tertutup, sistem pemilu proporsional terbuka adalah sistem pemilu dengan pemilih dapat mencoblos nama atau foto kandidat langsung yang dicantumkan di surat suara.

-Pelaksanaanya

Dalam pelaksanaannya, pemilu sistem proporsional terbuka mempersilahkan partai politik untuk mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa ada nomor urut di depan nama calon. Sedangkan pada pemilu sistem proporsional tertutup, pengajuan daftar calon didasarkan pada nomor urut yang ditentukan oleh partai politik.

Dalam sistem proporsional terbuka, penetapan calon yang terpilih adalah berdasarkan hasil suara terbanyak. Berbeda dengan itu, pada sistem proporsional tertutup penetapan calon terpilih didasarkan pada nomor urut. Sehingga apabila partai mendapat kuota sebanyak dua kursi, maka yang akan terpilih adalah nomor urut 1 dan 2 pada partai tersebut.

-Tingkat keterwakilan rakyat

Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih secara bebas calon yang dinginkannya. Dengan demikian, pemilih dapat melihat dan mengawasi langsung bagaimana kinerja calon yang dipilihnya.

Sedangkan pada sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai tanpa mengetahui calon wakilnya. Oleh sebab itu, kemungkinan aspirasi rakyat terwakilkan terbilang kecil karena belum tentu calon yang ditentukan oleh partai adalah calon yang diinginkan oleh rakyat.

-Tingkat kesetaraan calon di partai

Dalam sistem proporsional terbuka, posisi calon legislatif di dalam partai tidak begitu berpengaruh. Kader dengan rekam jejak yang baik dan mendapat dukungan penuh dari rakyat dapat maju dalam pemilu dan mendapatkan kursi di pemerintahan.

Sebaliknya, dalam sistem proporsional tertutup posisi calon di dalam partai sangat berpengaruh. Hal ini karena, calon legislatif ditentukan oleh partai, maka kader yang dekat dengan elite politik memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk dipilih.

-Jumlah kursi dan daftar calon

Dalam sistem proporsional terbuka, setiap partai memperoleh kursi yang sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh. Sebaliknya, pada sistem proporsional tertutup, partai akan dapat mengajukan daftar kandidat dengan jumlah yang melebihi kuota kursi yang didapat.

Demikianlah perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan pemilu sistem proporsional tertutup.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya