JAKARTA – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini, tepatnya pada 28 Juni 2023. Pada saat itu, Komjen Gatot akan berusia 58 tahun, yang merupakan waktu pensiun bagi pejabat Polri.
Berikut fakta-fakta terkait masa pensiun Komjen Gatot Eddy:
1. Masuki masa pensiun di usia 58 tahun
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Wakapolri Pensiun Bulan Ini, Wanjakti Polri Belum Bahas Pergantian
2. Belum ada pembahasan soal pengganti
Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri sampai saat ini masih belum membahas atau melakukan proses terkait dengan pergantian posisi Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini, tepatnya pada 28 Juni 2023.
3. Wanjakti masih menunggu
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo menyebut, Wanjakti belum memproses terkait dengan hal itu.
Menurut Dedi, Wanjakti masih menunggu terlebih dahulu. Namun, belum dijelaskan apa hal yang ditunggu terkait pembahasan tersebut.
"Belum, menunggu dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi.
4. Tujuh Komjen pensiun pada 2023
Berdasarkan catatan, pada 2023 ini setidaknya ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan, serta, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
(Rahman Asmardika)