JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Senin (5/6/2023).
Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:
1. Jaktim : Mal Grand Cakung