Viral Curhatan Anggota Brimob Dimutasi Padahal Sudah Setor Ratusan Juta ke Komandan

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 15:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Media sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya postingan seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan yang mengungkap kekesalannya dan curhat karena dimutasi.

Bripka Andry Darma Irawan mengungkapkan bahwa telah menyetor uang ratusan juta ke komandannya agar tetap berdinas di Kabupaten Rokan Hilir.

Bripka Andry kesal dimutasi dari Kabupaten Rokan Hilir dan ditarik ke Brimob Polda Riau di Kota Pekanbaru.

Dalam curhatannya di Intagram peribadinya, @andrydarmairawan, ia pun mengungkapkan sudah menyetor uang Rp650 juta kepada atasanya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.

"Saya Bripka Andry Darma Irawan sebelumnya berdinas di Batalyon B Plopor Rokan Hilir Brimob Polda Riau. Saya dimutasi, Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan bahwa surat mutasinya sudah ditandatangani pada 8 Maret 2023. Atas surat ini, Andry mengaku sudah menemui Komadan Brimob Polda Riau Kombes Pol Rony Lumban Gaol.

Andry mengaku bahwa dirinya sudah menjalankan perintah Danyon Pelopor Rohil untuk mencari dana agar tak dimutasi. Diapun sudah mengumpulkan uang Rp650 juta.

"Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengumpulkan uang Rp650 juta ke rekening komandan saya atas nama Kompol Petrus. Saya sudah mengumpulkan uang sejak Januari 2023," tukasnya.

Merespons viralnya curhatan Bripka Andry, Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan.

Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Danyon Pelopor Rohil Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan.

Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekali pun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya