Merespons viralnya curhatan Bripka Andry, Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan.
Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Danyon Pelopor Rohil Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan.
Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekali pun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )