JAKARTA - Polri mengklaim bahwa sepanjang tahun 2020 hingga 2023 pihaknya sudah menangkap 500 pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah mengungkap 500 perkara perdagangan manusia sepanjang 202-2023.
"Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang, dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Menurut Ramadhan, dari data yang dimiliki Polri, kasus kejahatan perdagangan manusia yang paling tinggi terjadi pada tahun 2022.