Untuk diketahui, selama 10 tahun rumah nenek SFA bernama Hafsah rusak akibat diduga aktifitas armada mobil yang masuk ke perusahaan PT RPSL.
Mobil yang membawa bahan mentah yang melintasi rumah neneknya selalu bergetar sehingga sejumlah dinding rumahnya banyak yang retak. Meski sudah ada mediasi, namun titik temu penggantian kerusakan rumah dengan pihak perusahaan belum juga berhasil.
Namun, sejak unggahan video cucu Hafsah berinisial SFA viral hingga dikomentari Menkopolhukam Mahfud MD hingga ada laporan polisi terhadap SFA.
Terakhir kasus ini, pada tanggal 6 Juni 2023, terjadi restoratif justice yang diinisiasi Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, Pemkot Jambi mencabut laporan polisi dengan alasan adanya permintaan maaf dari SFA.
(Angkasa Yudhistira)