JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (7/6/2023).
"Bagi yg msh nanya, apa isyu dugaan pencucian uang 349 T itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap," ujar Mahfud MD.
Mahfud kemudian menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya akan berkolaborasi dalam mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Berita ini bukti, di KPK sj sdh 33 yg ditindaklanjuti dgn nilai >25T. Blm Ig di kejagung, Polri, DJP, & DJBC. Satgas TPPU trs jalan," tambah Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan sejumlah orang yang sudah sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan senilai 349 triliun.
Firli menjelaskan dari penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis (LHA) PPATK.