KPK Akui Kesulitan Proses Parpol dan Pengurus yang Kecipratan Uang Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 09:29 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

Alex mengakui kewenangan KPK terbatas untuk memproses hukum partai politik maupun pengurusnya. Namun, Ia berharap suatu saat nanti kewenangan KPK ditambah. Sehingga, KPK bisa memproses hukum parpol ataupun pengurus yang menerima maupun terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita sih berharap ya, ada mungkin perlu ada judicial review atau apapun, ya partai politik itu kan lembaga yang nanti akan melahirkan para penyelenggara negara, kan begitu. Anggota DPRD kemudian kepala daerah, termasuk sampai presiden," harapnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya