Polisi Buru 4 DPO Diduga Pengendali 18,6 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 06:02 WIB
Ilustrasi/ Doc: Dimas Choirul
Share :

 

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu empat pengendali sabu jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Keempat pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Empat DPO atas nama Hendra, kemudian atas Lanata, Ferdi dan Pak Ci Agam. Semuanya berperan sebagai pengendali," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

 BACA JUGA:

"Ini sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran oleh penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan mudah-mudahan bisa kita tangkap," lanjutnya.

Sebelumnya, sebanyak empat tersangka jaringan tersebut telah ditangkap. Mereka yakni APR, EN, MRD, dan SDM masing-masing berperan sebagai kurir.

 BACA JUGA:

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sebanyak 16 bungkus teh cina warna hijau yang berisi sabu merek Yushan, dan 18 paket yang berisi sabu yang dibungkus menggunakan paket obat.

"Total kurang lebih ada 18.669 gram sabu disita, jika dinominalkan di pasar gelap harganya mencapai hingga Rp28 miliar," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya