Setelah dilakukan pendalaman dengan mencocokkan keterangan saksi, kata dia, petugas mengamankan sembilan pelaku. Dua di antaranya masih di bawah umur. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti di antaranya empat unit kendaraan roda dua berbagai merek, bukti rekaman CCTV, baju SHEBET dan celana yang dipakai saat kejadian.
"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ujarnya.
(Nanda Aria)