Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 10 Juni 2023 01:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Binti M)
Share :

Mahfud menerangkan, tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang undangan, dan hasilnya tetap akan disalurkan ke instansi berwenang. Karena yang berhak melahirkan undang-undang ialah instansi yang berwenang.

Ia mengatakan, hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum akan dibuat menjadi tiga kategori. Masing-masing akan bekerja sesuai bidang kompetensinya.

"Rekomendasi hasil kerja tim dapat dibuat dalam tiga kategori. satu quick win yang selaras dengan program kementerian lembaga dan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023. itu artinya menunjukkan prestasi yang cepat dan benar dan berani sampai dengan akhir tahun 2023, apa di bidang pertanahan, apa di bidang peradilan, dan seterusnya," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya