Brigjen TNI Yudha Airlangga: Komandan Pusdiklat Kopassus, Pemegang Dua Rekor MURI

Nanda Aria, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 07:12 WIB
Brigjen Yudha Airlangga/Foto: Ist
Share :

 

JAKARTA - Yudha Airlangga menjadi salah satu Perwira Tinggi (Pati) yang memperoleh kenaikan pangkat baru-baru ini. Ia naik pangkat dari Kolonel menjadi Brigjen atau Jenderal TNI Bintang 1.

Saat ini Brigjen Yudha menjabat Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Danpusdiklatpassus) Kopasssus.

 BACA JUGA:

Kenaikan pangkat Brigjen Yudha merupakan bagian dari laporan kenaikan pangkat 32 Pati TNI AD yang diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Laporan tersebut diterima KSAD Jenderal Dudung di Guest House TNI AD, Cilangkap, Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Sebelum menjabat Danpusdiklatpassus Kopasssus, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 ini jadi Komandan Resort Militer (Danrem) 071/Wijayakusuma pada tahun 2022 sampai 2023.

 BACA JUGA:

Sementara di tahun 2021-2022, sosok kelahiran 26 Juli 1976 ini menjabat komandan Wakil Resimen Induk Kodam (Wadanrindam) II/Sriwijaya. Jabatan Asops Kasdam VI/Mulawarman juga pernah diemban Brigjen Yudha, dari 2019 sampai 2021. Putra asli Surabaya, Jawa Timur ini pernah menjabat Dansat-81/Kopassus di tahun 2018 sampai 2019.

Berikut sejumlah jabatan yang pernah dijabat Brigjen Yudha:

- Asren Danjen Kopassus di tahun 2017-2018

- Dansepara Pusdikpassus pada tahun 2013

- Danyon 811/Aksus Sat-81 Kopassus di tahun 2012 - 2013

Adapun, Brigjen Yudha termasuk Pati TNI AD yang berprestasi. Namanya dua kali masuk Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor pertama adalah pengibaran bendera merah putih terbesar berukuran 33,5 meter X 22,5 m di Batujajar, Bandung Barat pada 11 April 2015.

Sedangkan kedua, namanya terukir saat Brigjen Yudha menjadi salah satu dari 14 peterjun yang mengibarkan bendera merah putih terbesar berukuran 9x6 meter pada 19 Maret 2019.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya